Pendaftar Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran makin bertambah sejak status universitas di bawah naungan Kementerian Pertahanan itu berubah menjadi perguruan tinggi negeri.
Hal tersebut diakui oleh Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Sari Bahagiarti. Menurut Sari, terjadi penambahan pendaftar yang cukup besar pada tahun ajaran 2014/2015 ini.
Tak hanya UPN Yogyakarta yang bertambah peminat, UPN Veteran Jakarta pun mengalami penambahan jumlah pendaftar.
"Dengan beralih statusnya UPN menjadi negeri, ini tentunya ada penambahan peminat dari tahun ke tahun. Misalnya, pada pendaftaran mahasiswa baru tahun ini, jumlah peminatnya semakin banyak," kata Rektor UPN Veteran Jakarta Koesnadi Kardi kepada Wartakotalive.com, Jumat (5/9/2014) malam.
Lebih lanjut, Koesnadi yang ditemui seusai proses pengalihan aset UPN Veteran yang merupakan milik Kemenhan kepada Kemendikbud, mengatakan, proses alih status dari PTS menuju PTN itu sudah mulai dilakukan semenjak tahun 2010.
Dia mengaku bahwa dalam proses alih status itu ia banyak berjuang lantaran ada pihak yang pro dan kontra. Pihak yang kontra, kata Koesnadi, mempertanyakan dan tak menyetujui bahwa aset harus ikut dialihkan. Akhirnya, perjuangannya membuahkan hasil berupa disetujuinya alih status.
Seperti diketahui, Jumat sore, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyaksikan penandatanganan pengalihan aset UPN Veteran yang merupakan milik Kementerian Pertahanan kepada Kemendikbud.
Proses peresmian UPN Veteran menjadi perguruan tinggi negeri pun direncanakan berlangsung tanggal 6 Oktober 2014. M Nuh mengatakan, peresmian akan dilakukan oleh Presiden.
Dinegerikan, Pendaftar UPN Veteran Bertambah
Pendaftar Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran makin bertambah seiring dengan dinegerikannya perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Hal tersebut diakui oleh Rektor UPN Veteran Jakarta Koesnadi Kardi. Dia mengatakan, dengan beralih statusnya UPN menjadi negeri, tentunya ada penambahan peminat dari tahun ke tahun.
"Misalnya pada pendaftaran mahasiswa baru (maba) tahun ini, jumlah peminatnya semakin banyak," ujar Rektor UPN Veteran Jakarta Koesnadi Kardi, saat berbincang dengan Okezone di Jakarta.
Koesnadi melanjutkan, proses alih status dari PTS menuju PTN tersebut sudah mulai dilakukan sejak 2010. Dia mengaku, dalam proses alih status itu dirinya banyak berjuang lantaran ada pihak yang pro dan kontra.
"Pihak yang kontra mempertanyakan dan tidak menyetujui bahwa aset harus ikut dialihkan. Akhirnya, perjuangan membuahkan hasil berupa disetujuinya alih status," ucapnya.
Tak hanya UPN Veteran Jakarta yang bertambah peminat, UPN Veteran Yogyakarta pun mengalami penambahan jumlah pendaftar.
"Terjadi penambahan pendaftar yang cukup besar pada tahun ajaran 2014/2015," ungkap Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Sari Bahagiarti.
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyaksikan penandatanganan pengalihan aset UPN Veteran yang merupakan milik Kemhan kepada Kemendikbud.
Proses peresmian UPN Veteran menjadi PTN pun direncanakan berlangsung pada 6 Oktober 2014. Disebutkan oleh Mendikbud, peresmian akan dilakukan oleh Presiden.
Proses alih status dari Kemhan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana surat Menteri Pertahanan kepada Menkeu Nomor: B/605/M/IV/2014 tanggal 10 April 2014 diharapkan tetap dapat mewadahi empat pilar.
Pertama, tetap memuat nilai-nilai, ciri khas Bela Negara sesuai cita-cita para pendahulu. Kedua, keringanan biaya pendidikan atau beasiswa bagi putera-puteri dan Keluarga Besar Purnawirawan TNI atau Polri dan Wredatama, TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan atau Mabes TNI.
Ketiga, aset tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan penggunaan sementara. Dan keempat, memberikan peluang karier lanjut bagi Purnawirawan TNI atau Polri dan Wredatama Kemhan.
Sedangkan nilai-nilai yang tidak boleh hilang dari pengalihan status UPN Veteran dari PTS ke PTN adalah keberadaan UPN Veteran sebagai kampus bela negara yang menyertakan kurikulum mata kuliah (matkul) Bela Negara bagi mahasiswanya.
Dalam rangka pengalihan status ini, UPN Veteran telah melalui verifikasi pengelolaan keuangan. Syarat bagi PTS yang akan beralih menjadi PTN adalah PTS tersebut diwajibkan memiliki dana yang cukup untuk menyelenggarakan program pendidikan selama enam tahun.
Hal tersebut diakui oleh Rektor UPN Veteran Jakarta Koesnadi Kardi. Dia mengatakan, dengan beralih statusnya UPN menjadi negeri, tentunya ada penambahan peminat dari tahun ke tahun.
"Misalnya pada pendaftaran mahasiswa baru (maba) tahun ini, jumlah peminatnya semakin banyak," ujar Rektor UPN Veteran Jakarta Koesnadi Kardi, saat berbincang dengan Okezone di Jakarta.
Koesnadi melanjutkan, proses alih status dari PTS menuju PTN tersebut sudah mulai dilakukan sejak 2010. Dia mengaku, dalam proses alih status itu dirinya banyak berjuang lantaran ada pihak yang pro dan kontra.
"Pihak yang kontra mempertanyakan dan tidak menyetujui bahwa aset harus ikut dialihkan. Akhirnya, perjuangan membuahkan hasil berupa disetujuinya alih status," ucapnya.
Tak hanya UPN Veteran Jakarta yang bertambah peminat, UPN Veteran Yogyakarta pun mengalami penambahan jumlah pendaftar.
"Terjadi penambahan pendaftar yang cukup besar pada tahun ajaran 2014/2015," ungkap Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Sari Bahagiarti.
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyaksikan penandatanganan pengalihan aset UPN Veteran yang merupakan milik Kemhan kepada Kemendikbud.
Proses peresmian UPN Veteran menjadi PTN pun direncanakan berlangsung pada 6 Oktober 2014. Disebutkan oleh Mendikbud, peresmian akan dilakukan oleh Presiden.
Proses alih status dari Kemhan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana surat Menteri Pertahanan kepada Menkeu Nomor: B/605/M/IV/2014 tanggal 10 April 2014 diharapkan tetap dapat mewadahi empat pilar.
Pertama, tetap memuat nilai-nilai, ciri khas Bela Negara sesuai cita-cita para pendahulu. Kedua, keringanan biaya pendidikan atau beasiswa bagi putera-puteri dan Keluarga Besar Purnawirawan TNI atau Polri dan Wredatama, TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan atau Mabes TNI.
Ketiga, aset tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan penggunaan sementara. Dan keempat, memberikan peluang karier lanjut bagi Purnawirawan TNI atau Polri dan Wredatama Kemhan.
Sedangkan nilai-nilai yang tidak boleh hilang dari pengalihan status UPN Veteran dari PTS ke PTN adalah keberadaan UPN Veteran sebagai kampus bela negara yang menyertakan kurikulum mata kuliah (matkul) Bela Negara bagi mahasiswanya.
Dalam rangka pengalihan status ini, UPN Veteran telah melalui verifikasi pengelolaan keuangan. Syarat bagi PTS yang akan beralih menjadi PTN adalah PTS tersebut diwajibkan memiliki dana yang cukup untuk menyelenggarakan program pendidikan selama enam tahun.
Dosen PNS Beralih ke Kemendikbud
Dalam rangka penegerian Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), status pegawai negeri sipil (PNS) pun akan berubah ke instansi lain.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, perubahan PNS ke PNS lain dalam sistem kepegawaian tidak masalah. Nomor Induk Kepegawaian (NIK) PNS Kemhan menjadi NIK Kemendikbud dibolehkan.
"Swasta menjadi negeri, ini yang saya pastikan kepada rektor. Sejak UPN Veteran swasta, pendanaan sudah mampu berdiri sendiri karena mereka banyak kerjasama dari pihak luar," ujar Purnomo, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Saat UPN Veteran menjadi negeri, Purnomo berharap, jangan terlalu mengganggu pemerintah. Mereka harus mandiri tanpa membebani pemerintah untuk bisa nantinya mandiri walaupun PTN.
"Dan mereka mampu punya trademark yang cukup baik pada perguruan tinggi bela negara," ucapnya.
Purnomo melanjutkan, dirinya berterima kasih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh bahwa UPN Veteran ini akan menjadi universitas bela negara.
"Kita berharap, PTN dan juga PTS yang lain menjadi bela negara. Ini sebagai ujung tombak UPN Veteran Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta," ungkapnya.
Purnomo menambahkan, pihaknya memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) Pertahanan yang tugasnya melakukan pendidikan bela negara.
"Jadi, mohon kami (Kemhan) masih bisa jadi pembinaan bela negara UPN Veteran. Saya percayakan aktif dalam bela negara, untuk PTN lain bisa menjadi perguruan tinggi bela negara, nation and character building," tuturnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, perubahan PNS ke PNS lain dalam sistem kepegawaian tidak masalah. Nomor Induk Kepegawaian (NIK) PNS Kemhan menjadi NIK Kemendikbud dibolehkan.
"Swasta menjadi negeri, ini yang saya pastikan kepada rektor. Sejak UPN Veteran swasta, pendanaan sudah mampu berdiri sendiri karena mereka banyak kerjasama dari pihak luar," ujar Purnomo, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Saat UPN Veteran menjadi negeri, Purnomo berharap, jangan terlalu mengganggu pemerintah. Mereka harus mandiri tanpa membebani pemerintah untuk bisa nantinya mandiri walaupun PTN.
"Dan mereka mampu punya trademark yang cukup baik pada perguruan tinggi bela negara," ucapnya.
Purnomo melanjutkan, dirinya berterima kasih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh bahwa UPN Veteran ini akan menjadi universitas bela negara.
"Kita berharap, PTN dan juga PTS yang lain menjadi bela negara. Ini sebagai ujung tombak UPN Veteran Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta," ungkapnya.
Purnomo menambahkan, pihaknya memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) Pertahanan yang tugasnya melakukan pendidikan bela negara.
"Jadi, mohon kami (Kemhan) masih bisa jadi pembinaan bela negara UPN Veteran. Saya percayakan aktif dalam bela negara, untuk PTN lain bisa menjadi perguruan tinggi bela negara, nation and character building," tuturnya.
0 comments:
Posting Komentar