Setelah Indonesia
Merdeka para pejuang Kemerdekaan RI beralih peran dari partisipasi
dalam revolusi fisik ke pembangunan untuk mengisi kemerdekaan yang
diproklamirkan pada tanggal17 Agustus 1945. Pada tanggal 15 Desember
1958, di Yogyakarta melalui pemufakatan beberapa pejuang kemerdekaan
mendirikan sebuah Akademi yang dinamakan Akademi Pembangunan Nasional
"Veteran" dengan membuka jurusan-jurusan : a) Tata Perusahaan; b)
Pertanian; c) Teknik Kimia; dan d) Geologi Pertambangan.
Selanjutnya Akademi tersebut dikembangkan menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional "Veteran" dengan 6 (enam) Fakultas, yaitu : a) Fakultas Teknik Geologi; b) Fakultas Perminyakan; c) Fakultas Tambang; d) Fakultas Teknik Kimia; e) Fakultas Pertanian; dan f) Fakultas Ekonomi.
Perkembangan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dimulai dengan berdirinya 3 (tiga) Akademi yaitu Akademi Bank, Akademi Tekstil dan Akademi Tata Laksana Pelayaran Niaga Yos Sudarso yang berada dibawah naungan Lembaga Pembinaan Kader Pembangunan ( LPKP) yang disyahkan dengan Akte Notaris R. Kardiman Nomor: 14 tanggal7 Januari 1963.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi RI Nomor : 09/KPTS/1967, tanggal 21 Pebruari 1967, ketiga Akademi tersebut diintegrasikan kedalam PTPN Veteran dengan PTPN Veteran Cabang Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab : Nomor : Skep/155/1977 PTPN "Veteran" Jakarta berubah nama menjadi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Cabang Jakarta.
Pada tahun 1980 UPN "Veteran" Cabang Jakarta menambah Jurusan Pendidikan Ahli Teknik (PAT) Informatika dan Komputer, dan tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Menhankam, Akademi Akuntansi dan Akademi Teknik Veteran yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Pembinaan Keluarga Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jakarta diitegrasikan kedalam Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jakarta meliputi 6 (enam) Akademi, yaitu : a) Akademi Bank, b) Akademi Akuntasi "Veteran" c) Akademi Tekstil, d) Akademi Maritim (Teknik Bangunan Kapal), e) Akademi Teknik Veteran, f) PAT Informatika dan Komputer.
Selanjutnya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jakarta menjadi Universitas yang mandiri penuh terlepas dari induknya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, sesuai Keputusan Menhankam Nomor: Kep/01/11/1993, terdiri dari 3 (tiga) Fakultas yang menyelenggarakan Program Pendidikan S-1 dan D-III.
Dalam meningkatkan kadar pengabdiannya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta melalui pelaksanaan keterkaitan dan kesepadanan telah melaksanakan keputusan Mendikbud dan Menhankam dengan Nomor: 0307/0/1994 dan Kep/10/XI/1994 yang intinya merubah Status Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dari Perguruan Tinggi Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta, dan program yang diselenggarakan menjadi 5 (lima) Fakultas, disamping 3 (tiga) Akademinya yang memasuki phasing-out.
Dalam perkembangan selanjutnya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta menjadi perguruan Tinggi Swasta yang bernaung dibawah Pembinaan Departeman Pertahanan Keamanan RI sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam, Nomor: Kep/62/III/1999, sedangkan operasional pendidikan menyesuaikan diri dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dilingkungan Depdikbud dan Depkes.
Perkembangan berikutnya berdasarkan Keputusan Menhankam Nomor: Kep/03/1I/1993, tanggal27 Pebruari 1993 Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, menjadi satu Universitas yang secara administratif wewenang dan tanggung jawabnya berada dibawah pembinaan Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) dan secara teknik oprasional pendidikan berada dibawah pembinaan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan c/q Kopertis Wilayah III serta Depertemen Kesehatan.
Sesuai Keputusan Mendikbud Nomor Kep./017.018.019/D/0/1995 untuk seluruh jenjang pendidikan Diploma III mendapatkan status "DISAMAKAN" , sedang untuk seluruh jenjang pendidikan Strata-1 mendapatkan status 'TERDAFTAR".
Sesuai dengan perkembangannya, berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 0326/U/1994 tanggal15 Desember 1994 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang intinya menyatakan bahwa pengawasan mutu dan efisiensi perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PI, maka pada tahun 1999, UPN "Veteran" Jakarta mengajukan status akreditasi program-program studinya ke BAN-PT. dan pada tahun 2000 setelah melalui serangkaian desk-evaluation terhadap borang akreditasi dan evaluasi diri program-program studinya dan visitasi dari BAN-PT, maka seluruh program-program studi yang berada dibawah fakultas di lingkungan UPN "Veteran" Jakarta telah berhasil mendapat akreditasi BAN-PT.
0 comments:
Posting Komentar