SPECIAL

Senin, 28 April 2014

CNSS - CENTER FOR NATIONAL SECURITY STUDIES: "UNITY OF COMMAND"

 Oleh Koesnadi Kardi M.Sc, RCDS* 
Dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 TNI AU, tepatnya pada 9 April 2012, APCI (Air Power Centre of Indonesia) bersama-sama dengan PPAU (Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara) dan CNSS (Centre for National Security Studies) yang didukung TNI AU menyelenggarakan suatu seminar air power yang khusus mengkaji organisasi angkatan udara yang unity of command.
Kegiatan seminar tersebut mengundang para pembicara dari angkatan udara Amerika Serikat, Australia, dan Singapura untuk mendapatkan beberapa masukan yang berkaitan dengan bagaimana peran angkatan udara modern di masa depan.

Sementara pembicara dari dalam negeri akan melibatkan pembicara dari kalangan akademikus (diwakili dari UI), CNSS, PPAU, dan TNI AU.
Mengapa TNI AU membahas tentang organisasi angkatan udara yang bersifat unity of command, apakah makna dari pembahasan tersebut, keuntungan apa yang diperoleh dengan organisasi yang unity of command, dan apakah rencana validasi organisasi tersebut juga mencerminkan organisasi angkatan udara sebagai independence of the air force sebagaimana organisasi angkatan udara di negara-negara lain?
“Air Power”
Sebagaimana organisasi angkatan udara di seluruh dunia, khususnya bagi organisasi angkatan udara di negara-negara maju, yang diawali dari pembentukan organisasi angkatan udara yang pertama di dunia, yaitu RAF (Royal Air Force), langsung menentukan sebagai organisasi yang mencerminkan independence of the air force.
Inggris menyadari benar akan bagaimana pentingnya organisasi angkatan udara yang bertanggung jawab untuk mengendalikan udara dalam rangka menjaga kedaulatan negara di udara.
Kemudian Amerika Serikat yang juga mendirikan angkatan udara pada 1947 berkat upaya yang gigih dari tokoh air power AS dari US Army, yaitu Brigadir Jenderal Billy Michell (penerbang Angkatan Darat AS), yang pada awalnya mendapat banyak tantangan namun kemudian dia dianggap sebagai the founder of the USAF.
Pembentukan organisasi angkatan udara di AS bukanlah tanpa tantangan, karena upaya keras Billy Michell membuatnya sampai diturunkan pangkatnya dan akhirnya dipecat dari US Army.
Namun kemudian AS mengakui upayanya benar dan memahami akan manfaat peran air power dan akhirnya dia dinobatkan sebagai pendiri angkatan udara AS atau yang lebih dikenal dengan USA.
Sebaliknya, dengan negara Indonesia, walaupun kelahiran TNI AU pada 9 April 1946 (lebih tua dari USAF), organisasi TNI AU masih belum mencerminkan independence air force.
Sejak 1965 di mana TNI AU pernah mengalami sejarah kelam pasca-G30S/1965 karena tragedi politik, pemerintah pada saat itu membentuk organisasi TNI yang solid dengan kebersamaan integritas yang berlangsung sampai saat ini.
Walaupun kita menyadari perkembangan air power adalah seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, karena “air power merupakan product of tehnology”, perkembangan organisasi TNI AU sampai saat ini masih belum mencerminkan organisasi yang dikenal dengan sebutan independence of the air force karena masih bercermin pada upaya kebersamaan integritas yang tinggi.
Karena itu, perkembangannya sampai saat ini, organisasi TNI AU masih belum mencerminkan unity of command. Akibatnya, peran yang harus dilakukan juga belum bisa berkembang sesuai dengan tugas pokok yang harus diemban dan sifat-sifat air power juga belum terkomodasi terhadap sifat inti air power, yaitu high, speed, and, range (ketinggian, kecepatan, dan jarak jangkau).
Untuk itu TNI AU sangat berharap tanpa melepaskan diri dari soliditas integritas yang tinggi terhadap angkatan lain, peran air power harus pula muncul pada rencana validasi organisasi TNI AU di masa depan.
Terbang Tinggi dan Jauh
Air power memiliki kekhasan yang ternyata berbeda apabila dibandingkan, baik dengan land power maupun maritime power. Kekhasan air power tersebut, pertama karena mampu terbang tinggi yang tidak dimiliki baik oleh land power maupun maritime power.
Kedua, mampu terbang dengan kecepatan tinggi, bahkan mampu melebihi kecepatan suara. Ketiga, mampu terbang dengan jarak yang sangat jauh (karena selain mampu terbang dengan cepat juga muatan bahan bakarnya bisa ditambah).
Dari ketiga kekhasan inti tersebut akan berdampak pada kemampuan, yaitu (1) control of the air, (2) precision strike, (3) precision engagement, (4) rapid force projection, dan (5) information exploitation.
Dari kelima kekuatan inti tersebut, kekuatan yang pertamalah yang akan dibahas pada seminar air power pada Selasa (10/4) di Executive Club, Persada, di Halim Perdanakusuma. Tema seminar air power tersebut adalah “Roles, Command, and Control of the Air Force in Modern and Irregular War”.
Para pembicara dari Singapura, Col Lim Tuang Liang, Head of Plans RSAF, menyampaikan topik “Strategies for full Spectrum Air Operations”, pembicara dari APDC (Air Power Development Centre), Australia, Dr Sanu Kainikara menyampaikan topik tentang “Air Power in Irregular War”, dan pembicara dari AS, Mr Mike McSpadden, Chief F-16 Engineer, menyampaikan topiknya tentang “The Refurbished RDAF F-16s for TNI AU”.
Inti dari sesi pertama ini para peserta seminar diberikan gambaran tentang bagaimana strategi dari air power yang memiliki kekhasan sehingga mampu melaksanakan semua spektrum operasi udara, bahkan mampu melaksanakan perang secara tidak reguler.
Pada sesi kedua, ada empat pembicara dari dalam negeri, yaitu (1) Dr Andi Widjajanto mewakili kalangan akademikus, (2) Dr Kusnanto Anggoro dari CNSS, (3) Marsdya TNI (Purn) Wrensiwiro dari PPAU, dan (4) Marsma TNI Simamora dari TNI AU.
Topik pada sesi kedua ini khusus membahas potensi yang akan mengancam wilayah kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sehingga diperlukan peran khusus dari air power.
Untuk itu diperlukan suatu organisasi yang bersifat unity of command, untuk bisa diterapkan bagi organisasi TNI AU yang sesuai dengan makna UU No 3/2002 tentang pertahanan negara dan UU No 34/2004 tentang TNI.
Hasil kajian dari rencana validasi organisasi TNI AU tersebut termasuk organisasi Kohanudnas (Komando Pertahanan Udara Nasional) yang selama ini berada pada garis komandonya Panglima TNI (bukan pada garis komandonya Kasau).
Hal ini termasuk organisasi yang bukan mencerminkan unity of command yang diharapkan di masa depan. Pembahasan seminar air power kali ini dimaksudkan sebagai upaya agar TNI AU di masa depan mampu mewujudkan organisasi yang mencerminkan “the first class air force”.
Dengan demikian, peran air power yang dimiliki TNI AU diharapkan mampu memunculkan kekhasannya dan di kemudian hari juga mampu meningkatkan kemampuan information exploitation (air recconaisance, air surveillance, dan air intelligence).
Dengan demikian TNI AU di masa depan akan mampu mengakomodasikan hukum udara dan ruang angkasa yang sampai sekarang dinilai masih sangat lemah. Selain itu diharapkan peran TNI AU dalam menjaga kedaulatan negara akan dapat diwujudkan secara optimum untuk dapat memiliki detterence power yang andal. Bravo TNI AU dan semoga TNI AU tetap jaya di udara. (Sumber: Sinar Harapan , 9 April 2012).

0 comments:

Posting Komentar