SPECIAL

Senin, 03 Maret 2014

Jika PTS Jadi PTN

Pemerintah dari tahun 2012 sudah berencana menjadikan beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan ini rencananya akan dilakukan di beberapa wilayah yang tidak atau sedikit memiliki PTN.

PTS yang rencananya akan dinegerikan antara lain Universitas Maritim Raja Ali Haji (Kepulauan Riau), Politeknik Manufaktur Timah (Bangka Belitung), Politeknik Batam, Universitas Borneo (Tarakan), Universitas Musamus (Merauke), dan Universitas Bangka Belitung, dan beberapa PTS lainnya di Indonesia.

Di Jawa Barat ada empat PTS yang akan dinegerikan yaitu Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Universitas Sunan Gunung Jati Cirebon, Politeknik Sukabumi, dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, PTS yang akan menjadi PTN dimaksudkan agar PTN di Jawa Barat tersebar dan tidak hanya terfokus di Bandung.

“Jadi, mereka yang berdomisili di daerah-daerah itu bisa memilih PTN, tidak hanya di Kota Bandung. Kami akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jabar,” paparnya seperti dirilis Kompas.com.

Selain itu, ada beberapa PTS lain yang juga berencana mengajukan untuk  dijadikan PTN dengan alasan-alasan tertentu. Universitas Pancasila (UP) yang kampusnya di Srengseng Sawah tak jauh dari Lenteng Agung, Jakarta Selatan, misalnya, akan mengajukan perubahan status dari PTS ke PTN. Juni lalu, dengan ditemani Taufiq Kiemas (Alm.), ketua MPR RI, Rektor Universitas Pancasila  Dr Edie Toet Hendratno SH MSi menemui Mendikbud  Mohammad Nuh di kantornya.

Rencana ini mendapat dukungan dari beberapa tokoh, antara lain Jimly Asshidiqie. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan pemerintah perlu memiliki kampus yang fokus meneliti ide tentang Pancasila. “Ketika muncul ide mengubah UP menjadi kampus negeri, tanpa pikir panjang saya setuju,” kata Jimly di Universitas Pancasila sebagaimana dikutip Tempo.com.

Ketua DPR,  Marzuki Alie, juga memberikan dukungan yang sama terhadap rencana konversi UP menjadi PTN.

Dalam jumpa pers usai acara “Temu Rembuk dan Sarasehan Nasional Kepemimpinan Nasional Ber­ka­rak­ter Pancasila” di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Marzuki mengatakan bahwa UP dinilai konsisten mengajarkan Pancasila pada mahasiswanya.

“Terkait dengan studi apapun memang UP ini mempunyai manfaat yang besar dan ada kesediaan dari yayasan untuk menyerahkan UP kepada pemerintah menjadi PTN. Bagi kami sih, itu hal yang positif,” ujar Marzuki seperti diberitakan Detiknews.com.

Selain UP, masih banyak PTS lain yang berencana dan merasa layak menjadi PTN.

Kebijakan pemerintah mengonversi PTS menjadi PTN itu mendapat penolakan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI). Ketua Umum APTISI Prof Dr Edy Suandi Hamid dan Sekretaris Jenderal APTISI Prof Dr Suyatno MPd dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, keberadaan PTS justru meringankan pemerintah. “Konversi PTS menjadi PTN akan menyebabkan terjadinya akumulasi pembiayaan yang justru akan memberatkan pemerintah,” kata Edy Suandi Hamid. Saat pernyataan tertulis ini disampaikan, APTISI tengah rapat pleno membahas masa depan PTS di Samarinda.

Dalam kesempatan itu juga, APTISI menyatakan penolakan terhadap RUU PT yang salah satu pasalnya berkaitan dengan konversi PTS ke PTN yang nantinya akan diperankan langsung oleh pemerintah.

Sementara itu Sekjen APTISI Suyatno mengatakan pengambilalihan PTS menjadi PTN akan memancing situasi pendidikan tinggi menjadi tidak kondusif. “Ini merupakan langkah dan kebijakan yang tidak bijak,” katanya.

Menurutnya, pengambilalihan PTS menjadi PTN akan menjadi beban keuangan negara dan mendidik masyarakat menjadi bermental pegawai negeri daripada membangun jiwa entrepreneurship. “Keadaan ini akan semakin menumbuhsuburkan budaya korupsi selain melemahkan jiwa kewirausahaan,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka itu.

Jakarta, Kompas - Pemerintah bakal terus menambah jumlah perguruan tinggi negeri untuk meningkatkan akses masyarakat ke jenjang pendidikan tinggi. Penambahan PTN itu dengan mendirikan PTN baru ataupun mengonversi perguruan tinggi swasta menjadi PTN.

”Kita perlu meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai pertemuan dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, di Jakarta, Rabu (16/5).

Menurut Nuh, APK pendidikan tinggi saat ini masih sekitar 26 persen dan akan terus ditingkatkan menjadi 33 persen. ”Jadi, butuh tambahan kampus, baik dari pemerintah maupun swasta,” kata Nuh.

Saat ini, dari sekitar 130 perguruan tinggi negeri serta sekitar 2.700 perguruan tinggi swasta, hanya bisa ditampung sekitar 1,1 juta mahasiswa baru. Padahal, jumlah lulusan SMA/SMK/MA sederajat sekitar 2,9 juta orang per tahun.

Pertambahan perguruan tinggi swasta sekitar 200 PTS setiap tahun, sedangkan penambahan PTN hanya lima dalam setahun terakhir, termasuk politeknik.

Pemerintah, kata Nuh, akan mendirikan dua institut teknologi baru, yakni Institut Teknologi Sumatera dan Institut Teknologi Kalimantan. Pembukaan PTN baru ini dilakukan untuk menyediakan sumber daya manusia di bidang teknik dan teknologi yang masih kurang.

Nuh mengatakan, pendirian PTN di suatu wilayah didasarkan pada pertimbangan populasi penduduk, posisi geografis, dan kepentingan dari program studi untuk mendukung pembangunan nasional.


Rektor UPNVY: Penegerian UPN Veteran Pilihan Terbaik 

Pengalihan UPN Veteran menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi pilihan terbaik. Keputusan ini merupakan hasil pengkajian akademik dari tiga opsi.

Demikian dikatakan Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Sari Bahagiarti yang didampingi Bambang Wicaksono, Koordinator Tim Penegerian UPN Veteran kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/1).
Aksi damai ini dilanjutkan penandatanganan dukungan penegerian di atas kain putih panjang di Rektorat UPN Veteran Yogyakarta.

Dijelaskan Sari, dalam kajian akademik ada tiga opsi yaitu UPN Veteran menjadi PTN di bawah Kementerian Pertahanan (Menhan), PTN di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), atau menjadi perguruan tinggi swasta (PTS).

Berdasarkan kajian akademik, jika menjadi PTN di bawah Kemenhan maka mata kuliah yang diajarkan tentang pertahanan. Sehingga UPN tidak cocok jika berada di bawah Kemenhan. Jika menjadi PTS, kata Sari, banyak aset yang digunakan untuk proses belajar mengajar milik negara.

"Tanah negara jika digunakan untuk swasta, tidak sasuai dengan Tuposi (tujuan pokok dan fungsi)-nya. Kita sudah tiga kali ditegur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedang pegawai kita lebih dari 50 persen adalah PNS (pegawai negeri sipil)," kata Sari.

Karena itu, UPN Veteran bila jadi PTN paling bagus menginduk pada Kemendikbud. Sebab Kemendikbud merupakan kementerian yang paling sesuai dengan program studi yang diselenggarakan UPN Veteran.

Untuk menjadikan UPN Veteran sebagai PTN di bawah Kemendikbud, telah diperjuangkan sejak tahun 2010 lalu. Namun hingga kini masih ada ganjalan sehingga proses penegerian UPN Veteran belum selesai.

Menurut Bambang Wicaksono, kendala yang dihadapi di antaranya masalah status tanah yang dimiliki UPN Veteran. Masih ada 34 dari 72 bidang tanah dalam proses pengalihan ke Yayasan. "Dulu ada tanah dibeli yayasan, tetapi di atas namakan pribadi pengurus yayasan," kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, pihak UPN Veteran dan Yayasan belum ada persamaan persepsi sehingga yayasan belum berani melepaskannya. "Sebetulnya tinggal menyamakan persepsi dan dibuatkan berita acara penyerahan sudah selesai," tuturnya.

Menurut Bambang, jika status UPN Veteran tidak segera berubah akan membuat perguruan tinggi ini ketinggalan dengan perguruan tinggi lainnya. Terutama untuk mendapatkan akreditasi sulit dicapai.

Aset UPN Sudah Jadi Milik Kemendikbud

Perubahan statusUniversitasPembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) memang belum terjadi. Namun, upaya menuju perubahan sudah tampak dengan dilakukannya pengalihan aset dari Kementerian Pertahanan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kewenangan untuk memutuskan peralihan status UPN sendiri berada di tangan Menteri Pertahanan langsung. Meski belum ada keputusan, yang saya tahu saat ini semua aset milik Kemenhan di UPN sudah diserahkan pada Kemendikbud, kecuali tanah,” ujar Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) Kemenhan Laksda TNI Purn Harry Yuwono kemarin.

Ditemui usai Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta di kampus setempat, Harry menuturkanstatusswastayangselama ini disandang UPN memang cukup unik karena semua aset, baik bergerak maupun tidak bergerak hingga SDM merupakan milik dan berada di bawah pengelolaan Kemenhan. Namun, tampaknya aset tanah akan tetap menjadi milik Kemenhan. “Jika pun benar- benar berubah menjadi PTN, tanah nantinya akan tetap menjadi milik Kemenhan.

Status tanahnya nanti menjadi dipinjamkan pada Kemendikbud yang kemudian ditempati oleh UPN,” ucapnya. Menurut Harry, proses peralihan status dari PTS ke PTN tersebut juga berlaku bagi UPN Veteran yang berlokasi di Jakarta dan Surabaya. Pengurusan dilakukan bersamaan karena ketiga kampus tersebut berada dalam pengelolaan yayasan yang sama yakni YKPP Kemenhan. Dia pun menginginkan agar status UPN secara hukum dapat segera diselesaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof Dr Ir Sari Bahagiati Kusumayuda MSc menuturkan, UPN telah memproses peruba- han status tersebut sejak beberapa tahun yang lalu. Saat ini kepengurusan terus berjalan dan pihaknya menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk memutuskannya. “Perubahan status masih dalam proses. Kami pun sudah menyerahkan semua urusan kepada pusat. Kami tinggal menunggu keputusan,” ujarnya.

(berbagai Sumber)

0 comments:

Posting Komentar